Jumat, 03 April 2020

Dampak Keringanan Bayar Listrik dari Pemerintah terhadap Nilai Saham PT. Indonesia Paradise Property Tbk.

Oleh : Dea Linda Siti Nurmala/ 17510178, Analisis Sekuritas (H)
Dosen : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
 
Beberapa waktu terakhir, dunia dihebohkan dengan munculnya sebuah virus di kota Wuhan, China. Virus ini memakan banyak korban jiwa karena proses penyebarannya yang cepat disebabkan penyebaran dapat terjadi melalui kontak fisik sesama manusia secara langsung. Maka dari itu, tidak heran jika virus ini dalam kurun waktu yang sangat singkat, mampu menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus dengan nama ilmiah covid-19 ini sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 setelah virus ini menyebar cepat ke lebih dari 100 negara dalam waktu tiga bulan (Kompas, 2020). Di Indonesia sendiri, update data terakhir: 2 April 2020, 17:24 WIB mengenai kasus covid-19 ini terkonfirmasi ada 1.790 kasus, dengan 1.508 orang dirawat, 170 orang meninggal, dan 112 orang sembuh.

Status pandemi global yang ditetapkan oleh WHO membuat seluruh pemerintah di negara terdampak covid-19 mengeluarkan berbagai kebijakan terkait penanganan virus ini. Presiden Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka menangani covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia. Kebijakan yang dibuat tidak hanya melihat aspek kesehatan masyarakat, namun pemerintah juga memperhatikan aspek perekonomian mulai dari ranah mikro hingga makro.  Berikut sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo antara lain keringanan biaya listrik, pembatasan sosial berskala besar, larangan mudik, keringanan kredit, dan gelontorkan anggaran Rp 405,1 T (Kompas, 2020).

Keringanan pembayaran listrik yang diberikan pemerintah untuk rakyat tentunya sangat membantu meringankan beban mereka. Keringanan yang ditetapkan di sini berupa pembebasan tarif selama tiga bulan (April-Juni) bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya ada sekitar 24 juta rumah tangga, dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta rumah tangga. Sejumlah bantuan lain juga diberikan melalui Program Harapan Keluarga, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja, sampai relaksasi kredit (Kompas, 2020). Jika melihat dampak dari sudut pandang industri, kebijakan di atas tentu sangat berpengaruh terhadap kinerjatiap perusahaan. 

Di zaman sekarang ini, kita tahu bahwa kebutuhan pokok sudah tidak lagi hanya sebatas sandang, pangan, dan papan. Listrik kini sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat, hal ini secara tidak langsung didukung pula dengan adanya berbagai macam barang berunsur teknologi yang mana erat kaitannya dengan listrik. Sama hal nya dengan sistem kinerja perusahaan yang pastinya membutuhkan keberadaan listrik untuk mendukung kinerjanya. Contohya saja perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi, seperti hotel, pusat perbelanjaan, apartemen, dan hal lainnya. Perusahaan tersebut pastinya membutuhkan listrik sebagai variabel pendukung usahanya. Untuk mengetahui pengaruh yang ditimbulkan atas kebijakan pemerintah terkait keringanan bayar listrik di tengah melandanya musibah pandemi ini, kita jadikan PT. Indonesia Paradise Property Tbk. sebagai contoh perusahaan, dimana nilai saham yang dimiliki perusahaan terkena dampak dari kebijakan tersebut atau tidak.

PT. Indonesian Paradise Property Tbk. merupakan salah satu perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), tepatnya di sektor investasi layanan perdagangan yaitu di industri pariwisata, restoran, dan hotel (IDN.Financial). PT. Indonesia Paradise Property Tbk. bergerak di bidang penyediaan akomodasi (hotel) dan berinvestasi di saham entitas lain. Perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2002. Pemilik perusahaan hotel dengan nama HARRIS Hotel di Tuban, Bali. Usaha perusahaan untuk menjadi salah satu perusahaan properti terdepan di Indonesia yaitu mengembangkan tempat gaya hidup yang ikonik serta memperluas keahlian bisnis di bidang properti.
Beberapa konsep nilai yang menjelaskan nilai suatu perusahaan adalah: nilai nominal, nilai pasar, nilai intrinsik, nilai buku dan nilai likuidasi. Nilai pasar, sering disebut kurs adalah harga yang terjadi dari proses tawar-menawar di pasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham perusahaan dijual di pasar saham (Christiawan dan Tarigan, 2007). Untuk mengetahui keadaan nilai saham PT. Indonesian Paradise Property Tbk. terkait adanya kebijakan ini, mari kita lihat data nilai saham yang tercantum dalam ringkasan saham di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan data yang terdapat di Bursa Efek Indonesia, nilai saham dari PT. Indonesian Paradise Property Tbk. rata-rata menunjukkan nilai saham dengan enam digit angka. Diketahui nilai saham hari ini, tepatnya pada 2 April 2020 adalah 5.270.500, menunjukkan adanya peningkatan sekitar 1.42 % dari nilai saham pada 1 April 2020 yaitu 2.174.000, dimana pada 1 April 2020, pemerintah mengumumkan adanya kebijakan keringanan bayar listrik.

Menariknya, nilai saham PT. Indonesian Paradise Property Tbk. terpengaruh dengan adanya pengumuman dari WHO yang menetapkan virus covid-19 sebagai pandemi global pada  11 Maret 2020. Terlihat dari nilai saham perusahaan yang masih di 6 digit angka pada 10 Maret 2020, yaitu 6.027.500, kemudian mengalami penurunan drastis pada hari diumumkannya status covid-19, yaitu menjadi sebesar 570.000. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah mengenai keringanan pembayaran listrik  tidak berpengaruh negatif terhadap nilai saham PT. Indonesian Paradise Property Tbk., namun nilai saham perusahaan mengalami penurunan ketika WHO menetapkan virus covid-19 menjadi pandemi global.

Daftar Pustaka
Ihsanuddin. (2020, 31 Maret). Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya. https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/15455821/jokowi-umumkan-pembebasan-dan-diskon-tarif-listrik-ini-rinciannya. Diakses pada 2 Apri 2020, pukul 18.14 WIB
Christiawan, Yulius Jogi, dan Josua Tarigan. 2007. Kepemilikan Manajeral: Kebijakan Hutang, Kinerja, dan Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol.9, No.1
Azanella, Luthfia Ayu. (2020, 1 April). 5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19, Gratiskan Tarif Listrik hingga Keringanan Kredit. https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/01/160000765/5-kebijakan-jokowi-tangani-covid-19-gratiskan-tarif-listrik-hingga?page=all#page4. Diakses pada 2 April 2020, pukul 17.43 WIB
Nugroho, Rizal Setyo. (2020, 12 Maret). Menyebar hingga 118 Negara, Virus Corona Ditetapkan WHO sebagai Pandemi Global. https://www.google.com/ amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2020/03/12/003124065/menyebar-hingga-118-negara-virus-corona-ditetapkan-who-sebagai-pandemi. Diakses pada 2 April 2020, pukul 17.14 WIB
www.covid19.go.id
https://www.idnfinancials.com/inpp/pt-indonesian-paradise-property-tbk#announcements
https://www.idx.co.id/data-pasar/ringkasan-perdagangan/ringkasan-saham/
https://www.theparadise-group.com/id/about-us

16 komentar:

  1. Akhirnya, dapet informasi baru.. Terimakasih

    BalasHapus
  2. Mantap, artikelnya sangat membantu

    BalasHapus
  3. Terimakasih infonya mengenai saham ini, memang saat ini masyarakat sedang beegembira dgn keringanan listrik

    BalasHapus
  4. Terima kasih infonya sangat bermanfaat

    BalasHapus
  5. Uwuw sekali infonya, terimakasih banyak

    BalasHapus
  6. INILAH HIDUP, HARUS BERDOA!

    BalasHapus
  7. Terima kasih banyak untuk artikelnya, sangat bermanfaat dan menambah wawasan saya :) semangat terus buat nulisnya yaaa :)

    BalasHapus
  8. Woowww keren sekali artikelnya ini...sangat membantu banget buat saya yg suka begadang di rumah sambil nugas...bacaan yg menarik di tengah pandemiii. Terimakasih penulis, siapapun kamu, kamu orang yg care..semoga Allah SWT membalas kebaikan mu..luv.

    BalasHapus
  9. Wahhh artikelnya sangat membantu disituasi dn keadaan seperti ini,terimakassih informasinya kak dea :) semangat terus ya memajukan indonesia dengan tulisan-tulisannya ^_^

    BalasHapus
  10. Sangat informatif artikelnya.

    BalasHapus
  11. Alhamdulillah jadi teringankan meskipun dengan satu beban. Semoga beban yg lain ikutan diringankan. Terimakasih informasinya

    BalasHapus
  12. Informasi atau berita apapun baik positi atau negatif sangat berpengaruh bagi IHSG. Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap menurunnya IHSG. Banyak investor asing yang menarik dana nya karena khawatir akan kondisi saat ini. Sekarang lah saat nya bagi para investor lokal untuk menjadi pemilik saham mayoritas di negeri nya sendiri karena banyak saham murah dengan kualitas fundamental yang bagus

    BalasHapus