Oleh : FIRDA NUR ANNISA, NIM : 17510236
Dosen : M. Nanang Choiruddin SE., MM.
Seperti yang kita ketahui ada beberapa istilah di dalam Bursa Efek Indonesia seperti saham gorengan, bluechips, saham gocap dan lain sebagainya. Nah, selain itu ada istilah yang dikenal dengan saham tidur. Saham tidur ini memiliki karakteristik tertentu. Di dalam artikel ini kita akan bahas tentang saham tidur.
Seperti yang kita ketahui ada beberapa istilah di dalam Bursa Efek Indonesia seperti saham gorengan, bluechips, saham gocap dan lain sebagainya. Nah, selain itu ada istilah yang dikenal dengan saham tidur. Saham tidur ini memiliki karakteristik tertentu. Di dalam artikel ini kita akan bahas tentang saham tidur.
Di pasar modal akan menemui istilah saham tidur yaitu, saham yang yang jarang atau tidak pernah ditransaksikan oleh pihak investor.
Salim (2010) menjelaskan saham tidur merupakan saham yang tidak aktif diperdagangkan (tidak likuid) dalam jangka waktu yang lama. Berdasarkan Surat Edaran PT BEJ No. SE-03/BEJ II-1/I/1994 menyatakan bahwa suatu saham dikatakan aktif apabila frekuensi perdagangan saham selama tigabulan sebanyak 75 kali atau lebih, dengan demikian apabila frekuensi perdagangan saham kurang dari 75 kaliselama tiga bulan maka saham tersebut tidak aktif, sehingga lama kelamaan menjadi saham tidur dan tidak likuid.
Saham tidur tidak memiliki pengertian yang spesifik. Ada yang beranggapan saham tidur adalah saham yang harganya tidak bergerak selama periode tertentu. Sebagian lagi melihat karena saham-saham itu memiliki frekuensi transaksi perdagangan yang sangat kecil.
Saham tidur merupakan saham yang harganya tidak bergerak dalam jangka waktu yang lama. Membeli saham tidur merupakan tindakan berisiko tinggi karena faktor likuiditasnya yang sulit dicairkan. Namun apabila fundamental membaik, saham tidur juga bisa menjadi saham aktif dan primadona di pasar.
Indonesia (BEI) mencatat, ada 32 emiten yang sahamnya tidak pernah ditransaksikan sama sekali dalam waktu satu bulan di 2017. Namun saham tersebut juga tidak dalam kondisi suspensi. Saham yang tidak ditransaksikan sekian bulan belum tentu saham tersebut merupakan saham dari perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang kurang baik.
Basir dan Hendy (2005) menegaskan ada dua kemungkinan penyebab dari saham tidur, pertama saham tersebut cukup prospektif dalam memberikan dividen yang teratur sehingga diminati investor jangka panjang, yang menyebabkan pemegang saham menjadi tidak tertarik untuk melepas sahamnya, kedua karena saham tersebut memang tidak menarik dan tidak berprospek.
Selain itu ada kemungkinan terbatasnya jumlah saham yang dipasarkan menyebabkan tidak banyak transaksi yang terjadi dan saham dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama (pendiri perusahaan). Penyebab lainnya kurangnya transparansi terhadap ekspansi perusahaan sehingga pelaku pasar tidak dapat mempelajari prospek perusahaan ke depan yang secara tidak langsung berdampak pada pergerakan saham, padahal tidak semua saham yang tidur kinerja perusahaanya buruk.
Dari pengertian – pengertian yang telah di paparkan dapat di simpulkan bahwa saham tidur ini memiliki karakteristik yang berbeda dari istilah saham bluechips.
Bluechips sendiri dapat di pahami dengan pengertian Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
Terkadang saham tidur ini dapat di artikan dengan saham yang memiliki transaksi di bawah empat puluh persen dalam satu periode perdagangan, bahkan ada beberapa saham yang tidak memiliki riwayat transaksi sama sekali alias nol persen.
Dalam beberapa jurnal penilitian telah menganalisa apakah beberapa saham termasuk dalam saham tidur. Dan dengan analisanya menggunakan perhitungan sisi keuangannya dan meninjau dari kinerja perusahaan bersifat time series maupun cross section yang sehinga baru dapat di temukan hipotesa.
Jelas sekali bahwa memiliki saham tidur itu sangatlah merugikan. Saham tersebut tidak dapat dijual dengan mudah dan terkadang saham tidur bisa bertahan di harga tidurnya dalam jangka waktu yang lama. Jika saham yang kurang likuid sulit untuk dicairkan maka saham tidur lebih sulit untuk dicairkan. Seringkali saham tidur itu tidur karena memang tidak ada yang mempedulikannya dan adanya unsur negatif di dalam saham maupun perusahaannya. Sehingga memiliki saham tidur sangatlah berisiko tinggi. Namun jika fundamental berubah menjadi lebih baik, saham yang tertidur akan dilirik oleh investor dan menjadi lebih aktif di pasar.
DAFTAR PUSTAKA
Salim, J. 2010. 30 Strategi Cerdas Investasi Saham Paling Menguntungkan. Jakarta: Elex Media Komputindo.
https://tirto.id/membangunkan-saham-saham-tidur-di-bursa-cztv
Basir, S., dan H.Fakhrudin. 2005. Aksi Korporasi (Stretegi Untuk Meningkatkan Nilai Saham Melalui Aksi Korposasi). Jakarta: Salemba Empat.
https://www.kompasiana.com/raniani/5e7d6faf097f36748331bf02/apa-itu-saham-tidur-loh-saham-kok-bisa-tidur
https://id.investing.com/analysis/pengertian-saham-tidur-200199851
Investor Daily Indonesia. 2011. Saham tidur belum cerminkan kinerja buruk.at http://www.investor.co.id.
Makasih, bagus artikelnya
BalasHapus