Jumat, 03 April 2020

Fenomena Saham Tidur

Oleh : FIRDA NUR ANNISA, NIM : 17510236
Dosen : M. Nanang Choiruddin SE., MM.


Seperti yang kita ketahui ada beberapa istilah di dalam Bursa Efek Indonesia seperti saham gorengan, bluechips, saham gocap dan lain sebagainya. Nah, selain itu ada istilah yang dikenal dengan saham tidur. Saham tidur ini memiliki karakteristik tertentu. Di dalam artikel ini kita akan bahas tentang saham tidur. 

Di pasar modal akan menemui istilah saham tidur yaitu, saham yang yang jarang atau tidak pernah ditransaksikan oleh pihak investor. 

Salim  (2010)  menjelaskan  saham  tidur merupakan  saham  yang  tidak  aktif diperdagangkan (tidak  likuid)  dalam  jangka  waktu  yang  lama.  Berdasarkan  Surat Edaran   PT   BEJ   No. SE-03/BEJ   II-1/I/1994   menyatakan   bahwa   suatu   saham dikatakan aktif apabila frekuensi perdagangan saham selama tigabulan sebanyak 75 kali  atau  lebih,  dengan  demikian  apabila frekuensi  perdagangan  saham  kurang  dari 75  kaliselama  tiga  bulan  maka  saham  tersebut  tidak aktif,  sehingga  lama  kelamaan menjadi saham tidur dan tidak likuid.

Saham tidur tidak memiliki pengertian yang spesifik. Ada yang beranggapan saham tidur adalah saham yang harganya tidak bergerak selama periode tertentu. Sebagian lagi melihat karena saham-saham itu memiliki frekuensi transaksi perdagangan yang sangat kecil.

Saham tidur merupakan saham yang harganya tidak bergerak dalam jangka waktu yang lama. Membeli saham tidur merupakan tindakan berisiko tinggi karena faktor likuiditasnya yang sulit dicairkan. Namun apabila fundamental membaik, saham tidur juga bisa menjadi saham aktif dan primadona di pasar.

Indonesia (BEI) mencatat, ada 32 emiten yang sahamnya tidak pernah ditransaksikan sama sekali dalam waktu satu bulan di 2017. Namun saham tersebut juga tidak dalam kondisi suspensi. Saham yang tidak ditransaksikan sekian bulan belum tentu saham tersebut merupakan saham dari perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang kurang baik. 

Basir  dan  Hendy  (2005)  menegaskan  ada  dua  kemungkinan  penyebab  dari saham  tidur,  pertama  saham  tersebut  cukup  prospektif  dalam  memberikan  dividen yang   teratur   sehingga   diminati   investor   jangka   panjang,   yang   menyebabkan pemegang  saham  menjadi  tidak  tertarik  untuk  melepas  sahamnya,  kedua  karena saham   tersebut   memang   tidak   menarik   dan   tidak   berprospek.   

Selain   itu   ada kemungkinan terbatasnya jumlah saham yang dipasarkan menyebabkan tidak banyak transaksi  yang  terjadi  dan  saham dikuasai  oleh  investor  institusi  dan  pemilik  saham lama (pendiri   perusahaan).   Penyebab   lainnya   kurangnya   transparansi   terhadap ekspansi perusahaan   sehingga   pelaku   pasar   tidak   dapat   mempelajari   prospek perusahaan ke depan yang secara tidak langsung berdampak pada pergerakan saham, padahal  tidak  semua  saham  yang tidur  kinerja  perusahaanya  buruk.

Dari pengertian – pengertian yang telah di paparkan dapat di simpulkan bahwa saham tidur ini memiliki karakteristik yang berbeda dari istilah saham bluechips.

Bluechips sendiri dapat di pahami dengan pengertian Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

Terkadang saham tidur ini dapat di artikan dengan saham yang memiliki transaksi di bawah empat puluh persen dalam satu periode perdagangan, bahkan ada beberapa saham yang tidak memiliki riwayat transaksi sama sekali alias nol  persen.

Dalam beberapa jurnal penilitian telah menganalisa apakah beberapa saham termasuk dalam saham tidur. Dan dengan analisanya menggunakan perhitungan sisi keuangannya dan meninjau dari kinerja perusahaan bersifat time series maupun cross section yang sehinga baru dapat di temukan hipotesa.

Jelas sekali bahwa memiliki saham tidur itu sangatlah merugikan. Saham tersebut tidak dapat dijual dengan mudah dan terkadang saham tidur bisa bertahan di harga tidurnya dalam jangka waktu yang lama. Jika saham yang kurang likuid sulit untuk dicairkan maka saham tidur lebih sulit untuk dicairkan. Seringkali saham tidur itu tidur karena memang tidak ada yang mempedulikannya dan adanya unsur negatif di dalam saham maupun perusahaannya. Sehingga memiliki saham tidur sangatlah berisiko tinggi. Namun jika fundamental berubah menjadi lebih baik, saham yang tertidur akan dilirik oleh investor dan menjadi lebih aktif di pasar.

DAFTAR PUSTAKA
Salim, J. 2010. 30 Strategi Cerdas Investasi Saham Paling Menguntungkan. Jakarta: Elex Media Komputindo.
https://tirto.id/membangunkan-saham-saham-tidur-di-bursa-cztv
Basir,  S.,  dan  H.Fakhrudin.  2005. Aksi  Korporasi  (Stretegi  Untuk  Meningkatkan Nilai Saham Melalui Aksi Korposasi). Jakarta: Salemba Empat.
https://www.kompasiana.com/raniani/5e7d6faf097f36748331bf02/apa-itu-saham-tidur-loh-saham-kok-bisa-tidur
https://id.investing.com/analysis/pengertian-saham-tidur-200199851
Investor  Daily  Indonesia. 2011.   Saham  tidur  belum  cerminkan  kinerja  buruk.at  http://www.investor.co.id.




1 komentar: