Selasa, 26 Maret 2019

PENENTUAN LOKASI (Globalisasi dan Perbedaan Geografis)

Penentuan lokasi fasilitas perusahaan baik pabrik, kantor maupun toko sangat berpengaruh terhadap efektivitas rantai nilai, karena berkaitan erat dengan keterjangkauan terhadap pemasok eksternal dan konsumen akhir. Perusahaan cenderung memilih lokasi yang dekat dengan pemasok bahan berkualitas tinggi atau tenaga kerja berbiaya rendah dimana kadangkala berada jauh dari jangkauan konsumen atau pasar. Hal ini dapat menimbulkan masalah, ketika di satu sisi jarak yang jauh cenderung meningkatkan biaya transportasi sementara di sisi lain kegiatan operasional perusahaan sangat membutuhkan keterlibatan konsumen. Biasanya perusahaan yang menggunakan pendekatan just in time dalam sistem operasinya cenderung menempatkan fasilitas pabrik dekat dengan pemasok, sementara perusahaan jasa menempatkan fasilitasnya pada lokasi yang dekat dengan pelanggan. 

Masalah lokasi tidak terlalu berpengaruh ketika perusahaan memiliki akses pada penggunaan dan pengelolaan teknologi informasi yang dapat memfasilitasi hubungan jarak jauh baik dengan pemasok maupun  pelanggan. Sehubungan dengan hal tersebut perusahaan harus mampu mempertimbangkan segala aspek yang berkaitan dengan penentuan lokasi, agar operasional perusahaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien sehingga perusahaan dapat memiliki keunggulan kompetitif tersendiri yang sulit disaingi pesaing. Penentuan lokasi fasilitas perusahaan terkait langsung dengan aspek strategis, sehingga melibatkan berbagai fungsi organisasi sebagai berikut: Akuntansi, mempersiapkan anggaran dana yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas perusahaan di lokasi yang baru; Keuangan, menganalisis aspek keuangan dan mencari dana untuk membangun fasilitas perusahaan di lokasi yang baru; Sumber daya manusia, mempekerjakan dan melatih karyawan yang dibutuhkan untuk ditempatkan di lokasi yang baru; Sistem informasi manajemen, menyediakan sistem teknologi informasi yang dibutuhkan untuk memfasilitasi komunikasi diantara berbagai fasilitas perusahaan yang ada; Pemasaran, mengatur lokasi fasilitas perusahaan agar dapat memenuhi kebutuhan pasar yang baru; Operasional, memilih dan menempatkan fasilitas perusahaan agar dapat memenuhi kebutuhan dan kontak dengan pelanggan secara efektif 

Globalisasi dan Perbedaan Geografis

Pada awalnya banyak perusahaan cenderung menempatkan fasilitas produksinya pada daerah-daerah pusat industri. Namun saat ini kecenderungan tersebut telah banyak berkurang, dan perusahaan cenderung menempatkan fasilitas-fasilitas yang dimiliki menyebar di berbagai daerah. Bahkan globalisasi menjadi isu yang menarik, dimana perusahaan menyebarkan fasilitas produksi dan operasinya pada berbagai negara dunia dengan harapan dapat memperoleh keunggulan tertentu, baik dalam hal biaya, waktu, maupun kualitas. Namun globalisasi juga memiliki kelemahan, misalnya biaya tenaga kerja yang rendah tidak disertai dengan  ketersediaan teknologi dan kecakapan tenaga kerja yang memadai. Terdapat beberapa alasan banyak perusahaan memutuskan untuk melakukan globalisasi dalam aktivitas operasionalnya, antara lain: Peningkatan teknologi informasi dan transportasi, memudahkan perusahaan untuk mengkoordinasikan fasilitas-fasilitas yang dimiliki di berbagai negara sehingga penyebaran fasilitas di berbagai negara dapat menciptakan efisiensi namun tidak menghilangkan efektivitas operasi, misalnya dengan menempatkan kantor perwakilan di dekat lokasi pasar. Keterbukaan peraturan dan lembaga keuangan, memudahkan perusahaan menempatkan, mendanai atau berinvestasi pada fasilitas yang dibangun di berbagai negara. Peningkatan permintaan jasa dan barang impor, didukung oleh berkurangnya batasan-batasan perdagangan internasional merupakan peluang yang baik bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menempatkan fasilitas perusahaan dekat dengan pasar sasaran. Pengurangan kuota impor dan batasan-batasan perdagangan internasional, menyebabkan setiap negara bebas untuk masuk dan memasarkan produknya di negara lain tanpa adanya batasan-batasan tertentu, dan hal ini berarti peluang peningkatan volume penjualan yang besar. Perusahaan kemudian menyikapi hal tersebut dengan menempatkan fasilitas di lokasi yang memiliki keterjangkauan pasar yang tinggi. 

Mengelola operasi perusahaan dalam lingkungan global tidak mudah, mengingat kondisi lingkungan yang kompleks. Dengan adanya perbedaan standar waktu dan kualitas, perusahaan perlu memiliki sudut pandang global yang mencakup pertimbangan terhadap peluang pasar dan pesaing-pesaing global. Disamping itu, perusahaan perlu memperhatikan faktor-faktor berikut: Perbedaan bahasa. Para manajer perusahaan sebaiknya tidak hanya menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, namun juga bahasa lokal untuk dapat berkoordinasi secara lebih baik dengan pihak pemasok maupun konsumen setempat. Perbedaan norma dan budaya. Disamping bahasa, norma dan budaya setempat perlu dipahami mengingat hal tersebut mencakup tujuan, sikap karyawan dalam bekerja, harapan-harapan pelanggan, kesediaan mengambil resiko, dan nilai-nilai bisnis yang lain. Manajemen tenaga kerja. Karyawan di negara yang berbeda memiliki perbedaan dalam hal gaya manajemen yang disenangi. Hal ini perlu diperhatikan karena menyangkut masalah hubungan antara atasan  dan bawahan, kebijakan promosi, kompensasi, dan lain sebagainya. Peraturan dan hukum yang tidak dikenal sebelumnya. Pada negara yang berbeda terdapat perbedaan-perbedaan peraturan dan hukum misalnya suatu hal terlarang di satu negara namun tidak di negara yang lain. Hal ini mencakup peraturan dan hukum tentang perburuhan, pajak, dan kebijakan-kebijakan lain. Bauran biaya yang tidak diharapkan. Kebijakan perusahaan menempatkan fasilitasnya di beberapa negara yang berbeda menyebabkan adanya kecenderungan perbedaan biaya di masing-masing negara. Dari sudut pandang perusahaan, hal tersebut berpotensi menimbulkan bauran biaya yang tidak diharapkan. Oleh karena itu perusahaan harus mampu menciptakan sistem pengendalian fasilitas yang sesuai, dengan mengalokasikan otoritas tertentu, dengan kata lain menentukan derajat sentralisasi atau desentralisasi wewenang pada masing-masing fasilitas.

0 komentar:

Posting Komentar