Senin, 18 Februari 2019

INDUSTRI KREATIF

Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Kekuatan Mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumber daya manusianya sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Subsektor industri kreatif antara lain Periklanan (advertising), Arsitektur, Pasar Barang Seni, Kerajinan (craft), Desain, Fesyen (fashion), Video, Film dan Fotografi, Permainan Interaktif (game), Musik, Seni Pertunjukkan (showbiz), Penerbitan dan Percetakan, Televisi & Radio (broadcasting), Riset dan Pengembangan (R&D).

Arah pengembangan Ekonomi Kreatif meliputi beberapa hal antar lain : Peningkatan Kualitas SDM, Peningkatan jumlah dan perbaikan kualitas lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal yang mendukung terciptanya masyarakat kreatif, Penghargaan bagi pengusaha/insan kreatif oleh pemerintah. Peningkatan jumlah kewirausahaan kreatif sebagai lokomotif industri, Penciptaan data base dan networking didalam maupun diluar negeri.

Semoga bermanfaat Amiinn
Wallahu A'lam Bishowab.

0 komentar:

Posting Komentar