Seminar Nasional Pasar Modal Syariah

Pemberian Cindramata Kepada Narasumber dari MUI Malang Bapak Drs. KH. Chamzawi M.HI.

Kuliah Tamu Manajemen

Bersama pimpinan manajemen dan pemateri kuliah tamu dengan tema menumbuhkan jiwa wirausaha yang kreatif, inovatif dan mandiri.

Ekonomi Kreatif

Narasumber dalam rangka Turba PCNU Kota Malang Tematik terkait ekonomi kreatif di MWC NU Lowokwaru Ranting Dinoyo

Seminar Nasional

Narasumber Seminar Nasional Economic Outlook, Prospects And Future Of The Indonesian Economy,(Bersama Ketua Komisi C DPRD tk 1 Jatim)di FE UNUSIDA Sidoarjo.

Penyuluhan UMKM

Narasumber Penyuluhan terkait administrasi sederhana UMKM di Desa Sutojayan Kabupaten Malang.

Kamis, 20 Agustus 2026

Menoreh Jejak Sejarah Muktamar NU dari Masa Ke Masa sampai Muktamar NU ke 35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU, ajang evaluasi kepengurusan dan ajang pergantian kepengurusan, sebagaimana organisasi pada umumnya. Namun ada sedikit perbedaan dalam Muktamar NU, tidak hanya di isi dengan acara persidangan, laporan pertanggung jawaban, serta ajang evalusi, tetapi dalam Muktamar ini dilengkapi dengan acara Bathsul Masail membahas masalah keagamaan, forum bahtsul masa’il dibagi menjadi sejumlah komisi seperti Komisi Waqi’iyah, Qanuniyah, dan Maudluiyyah sesuai temanya, serta selalu dimeriahkan oleh kehadiran ribuan massa.

Kehadiran ribuan massa tersebut bukan tanpa sebab, karena pelaksanaan muktamar selalu di laksanakan di pondok pesantren atau masjid besar di suatu daerah. Biasanya, kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tabligh akbar, dai-dai populer yang dihormati masyarakat tampil. Makanya tidak heran jikalau pelaksanaan Muktamar selalu di hadiri oleh ribuan warga.

Muktamar NU diikuti oleh kepengurusan pusat yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kepengurusan tingkat provinsi yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan kepengurusan tingkat kabupaten yakni Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Berikut catatan sejarah Muktamar NU dari Masa ke Massa

Pra Kemerdekaan

Sejak di dirikan pada tanggal 31 Januari 1926, NU telah menggelar Muktamar sebanyak 15 kali, pada saat itu Muktamar di gelar setiap setahun sekali, Muktamar pertama sampai muktamar ketiga (1926,1927 dan 1928) di gelar di Surabaya, Jawa Timur. Pada periode itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di pimpin oleh Rais Akbar yaitu Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari dan Ketua Tanfidziyah KH Hasan Gipo.

Dalam Ensiklopedia Nahdlatul Ulama: Sejarah, Tokoh, dan Khazanah Pesantren yang ditulis oleh M. Imam Aziz disebutkan bahwa Muktamar NU pertama diselenggarakan di Surabaya pada 21 Oktober 1926, tak lama setelah NU berdiri dan tetap terselenggara di kota tersebut sampai muktamar ketiga.

Pada tahun-tahun berikutnya, muktamar secara berurutan semakin ke barat, Muktamar ke empat di Semarang (1929), ke lima di Pekalongan (1930), ke eman di Cirebon (1931), ke tujuh di Bandung (1932), dan ke delapan di Jakarta (1933) yang kemudian pindah ke Banyuwangi (1934) muktamar ke sembilan, dan muktamar ke sepuluh di Surakarta (1935) Selanjutnya terselenggara secara acak.

Muktamar ke sebelas merupakan muktamar pertama yang dilaksanakan di luar Jawa yaitu di Banjarmasin (1936). Muktamar ke dua belas kembali ke pulau jawa, yaitu di Malang (1937), ke tiga belas di Banten (1938), ke empat belas di Magelang (1939), ke lima belas di Surabaya (1940).

Pada periode muktamar ke empat sampai ke sebelas PBNU dipimpin Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari dan Ketua Tanfidziyah KH Ahcmad Nor. Dan periode ke duabelas sampai ke limabelas PBNU di pimpin Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari dan Ketua Tanfidziyah KH Machfudz Sidiq.

Pasca Kemerdekaan

Menjelang kemerdekaan, pelaksanaan muktamar ke enam belas (1941) rencananya akan digelar kembali di luar Pulau Jawa yang ke dua kalinya, yaitu di Palembang. Namun pelaksanaan muktamar tersebut gagal, karena situasi pada saat itu sedang perang Asia Pasifik. Dari semenjak itu, selama enam tahun (1941-1946) masa kependudukan Jepang, muktamar NU vakum tidak terlaksana.

Pada tahun 1946 NU kembali menggelar muktamar yaitu muktamar ke enam belas di Purwekerto, ke tujuh belas di Madiun (1947), dan ke delapan belas di DKI Jakarta (1948).

Selang tiga tahun (1948-1951), pada tahun 1951 NU menggelar muktamar ke Sembilan belas di Palembang, ke dua puluh di Surabaya (1954), ke dua puluh satu di Medan (1956), ke dua puluh dua di Jakarta (1959), ke dua puluh tiga di Surakarta (1962), ke dua puluh empat di Bandung (1967) dan ke dua puluh lima di Surabaya (1971).

Selanjutnya muktamar ke dua puluh enam dilaksanakan di Semarang (1979), dari semenjak itu muktamar digelar setiap lima tahun sekali mengikuti jadwal pemilu. 

Sebenarnya semenjak 1967 muktamar mulai disesuaikan dengan suksesi kepemimpinan nasional. Pada tahun 1973 pemerintah Presiden Soeharto memberlakukan fusi partai politik menjadi dua, dan ditambah menjadi satu golongan karya. NU yang waktu itu sebagai partai politik melebar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP), situasi yang tidak menguntungkan bagi NU. Maka pada muktamar ke dua puluh tujuh di Situbondo (1984) NU memutuskan kembali kepada Khittah 1926, NU meninggalkan dunia politik praktis. 

Periode Khittah 1926

Muktamar NU ke dua puluh tujuh di Situbondo merupakan fase sejarah penting bagi perjalanan NU, setidaknya memutuskan tiga keputusan penting, kembali ke khittah menerima asset tunggal pancasila dan terpilihnya duet KH Achmad Siddiq sebagai Rais Aam dan KH Abdurrahman Wahid atau Gusdur sebagai Ketua Tanfidziyah. NU semakin kuat dengan dukungan para ulama senior NU diantaranya, KH As’ad Syamsul Arifin, KH Machrus Ali, KH Ali Makshum, dan KH Masykur. 

Selanjutnya muktamar ke dua puluh delapan di Yogyakarta (1989), ke dua puluh sembilan di Tasikmalaya (1994), ke tiga puluh di Kediri (1999). Ketika muktamar ke tiga puluh, Ketua PBNU KH Abdurrahman Wahid atau Gusdur terpilih menjadi Presiden RI.

Muktamar ke tiga puluh satu dilaksanakan di Surakarta (2004) KH Hasyim Muzadi terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah, dan Rais Aam KH Sahal Machfud. Muktamar ke tiga puluh dua di Makassar (2010) KH Said Aqil Sirodj terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah dan Muktamar ke tiga puluh tiga di Jombang (2015) KH Said Aqil Sirodj terpilih kembali menjadi Ketua Tanfidziyah PBNU.

Muktamar ke 34 akan berlangsung di Provinsi Lampung. KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais ‘Aam PBNU yang melalui musyawarah mufakat sembilan Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahhwa) dalam Sidang Pleno IV di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (23/12/2021). Sementara Ketua Umum PBNU terpilih adalah KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) setelah memperoleh suara terbanyak dari PCNU, PWNU, dan PCINU. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno V di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (23/12/2021). 

Selanjutnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa Muktamar ke-35 NU bakal digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026. Keputusan itu disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026).


Semoga muktamar NU yang ke 35 Berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan oleh warga NU yang ada diseluruh Indonesia maupun luar negeri pada khususnya dan Seluruh Rakyat Indonesia pada Umumnya Amin. Selamat dan Sukses Muktamar NU yang ke 35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang Jawa Timur.


Sumber :


https://jabar.nu.or.id/amp/sejarah/catatan-sejarah-muktamar-nu-dari-masa-ke-masa-xmRdk


https://nu.or.id/

 


Rabu, 12 Agustus 2026

CATATAN NOTULENSI EKSEKUTIF FORUM DOKTOR Sintesis Komprehensif Metodologi Penelitian, Filsafat Ilmu, dan Standardisasi Riset Disertasi

1. Pondasi Ontologis dan Epistemologis: Integrasi Filsafat Ilmu dan Metodologi

Integrasi Filsafat dan Metodologi. Filsafat ilmu dan metodologi penelitian merupakan dua pilar utama keilmuan yang mendasar, bersifat universal, serta tidak boleh dipisahkan dalam tradisi akademik tinggi. Memisahkan filsafat ilmu dari metodologi adalah sebuah kekeliruan epistemic yang fundamental, karena metodologi ilmiah pada hakikatnya merupakan instrumen konseptual dan teknis yang diturunkan secara langsung dari fondasi ontologis dan epistemologis. Dalam ruang lingkup akademis, paradigma berfungsi sebagai bahasa ilmiah universal yang menjadi pijakan dasar bagi para peneliti. Metodologi itu sendiri terus berkembang secara terstruktur maupun evolusioner, sehingga penguasaan atas metodologi merupakan kompetensi mutlak yang harus melekat pada setiap akademisi, baik melalui pembelajaran mandiri secara otodidak maupun partisipasi aktif dalam mimbar ilmiah.

Sikap Ilmiah dan Pilar Metodologis. Sebagai insan akademis, hendaknya kita tidak tergesa-gesa menghakimi atau menolak perkembangan teori maupun metodologi baru. Sikap ilmiah yang inklusif menuntut kita untuk senantiasa mendalami dan mengkaji setiap pemikiran baru guna memperluas wawasan keilmuan secara komprehensif. Dalam kerangka metodologi, terdapat lima elemen mendasar yang wajib dikuasai secara hierarkis oleh setiap peneliti, yaitu paradigma (cara pandang dasar), pendekatan (approaches), metode, teknik, dan instrumen penelitian. Kelima unsur ini membentuk satu kesatuan sistematis dalam mengawal proses pencarian kebenaran ilmiah.

Prinsip Utama Integrasi Kebenaran Ilmiah:

Metodologi adalah ilmu tentang tata cara meneliti untuk menemukan kembali kebenaran yang terwujud dalam bentuk pola, hukum, maupun taksioma. Kebenaran ilmiah bersifat tentative—diakui secara sah sepanjang belum ada argumen atau bukti empiris baru yang membatalkannya (falsifikasi).

2. Objektivitas vs Interpretivisme: Khazanah Ilmu Sosial dan Perilaku Manusia

Karakteristik Khusus Ilmu Sosial. Objek kaji ilmu sosial memiliki karakteristik ontologis yang khas karena memfokuskan perhatian pada manusia dengan seluruh dimensi kehidupannya—bukan makhluk non-human, hewan, ataupun tumbuhan. Dimensi penelitian sosial mencakup perilaku sebagai sifat dasar manusia, tindakan sebagai aksinya, serta ucapan, gagasan, ide, hingga kebudayaan yang dikonstruksi secara kolektif. Pencarian kebenaran dalam ilmu sosial bertumpu pada asas rasionalisme dan verifikabilitas; artinya, setiap fenomena yang diteliti harus dapat diterima secara rasional oleh akal budi serta dapat diamati dan dibuktikan di lapangan agar memenuhi kaidah keilmiahannya.

Positivisme dan Konstruktivisme Sosial. Proses pembentukan ilmu sosial berakar dari metodologi ilmu alam yang terlebih dahulu memetakan hukum-hukum alam yang tersedia untuk diteliti secara berulang. Ilmu sosial kemudian mengadaptasi tradisi tersebut dengan merekonstruksi fenomena keberadaan manusia. Dalam lanskap ini, dikhotomi paradigma positivisme dan interpretivisme menjadi sangat krusial. Paradigma positivistik berakar pada pandangan deterministik bahwa kebenaran telah ada di alam realitas dalam bentuk hubungan sebab-akibat (kausalitas empiris), yang melandasi pendekatan kuantitatif. Sebaliknya, pendekatan kualitatif berakar pada paradigma interpretif di mana peneliti memposisikan diri sebagai seorang idealis; kebenaran tidak dipandang sebagai realitas tunggal yang terpisah, melainkan hasil interaksi timbal balik dan konstruksi makna antara peneliti dengan subjek yang diteliti.

3. Tipologi dan Ragam Penelitian Kualitatif vs Kuantitatif

Spektrum Pendekatan Kualitatif. Lanskap riset kualitatif mencakup setidaknya tujuh ragam pendekatan dengan fokus keilmuan yang spesifik. Penelitian etnografi difokuskan pada penjelajahan kebudayaan dan kelompok sosial, sementara fenomenologi (yang kerap diidentikkan dengan interpretivisme) berupaya menggali esensi pengalaman mendalam. Dalam fenomenologi, berlaku prinsip bahwa peneliti tidak boleh percaya begitu saja pada apa yang tampak di permukaan (fenomena), karena terdapat aspek hakiki yang tersembunyi di baliknya (nomena). Oleh sebab itu, teknik triangulasi—baik sumber, metode, maupun teori—menjadi instrumen krusial untuk memverifikasi keabsahan data. Observasi sendiri pada hakikatnya merupakan warisan historis mendasar dari tradisi kualitatif.

Jangkauan dan Esensi Epistemologis. Perbedaan mendasar antara penelitian kuantitatif dan kualitatif terletak pada jangkauan dan kedalaman analisisnya. Pendekatan kuantitatif berorientasi pada jangkauan populasi yang lebih luas namun dengan kedalaman yang terbatas (luas tapi dangkal), sedangkan penelitian kualitatif menyajikan pemahaman yang sangat mendalam meskipun jangkauan cakupannya terbatas (mendalam tapi tidak luas). Secara epistemologis, metode berorientasi pada melahirkan sains (science), sedangkan studi berorientasi pada memperkaya khazanah keilmuan. Dalam pengolahan data kualitatif, teknik analisis konten (content analysis) mengukur tingkat kepentingan suatu konsep berdasarkan frekuensi kemunculan kata atau gagasan yang diulang secara sistematis.

4. Dialektika Teori, Positivisme, dan Konstruksi 'Kuasi-Kualitatif'

Kedudukan Teori dan Kuasi-Kualitatif. Peran teori dalam desain riset memetakan perbedaan mendasar antara kuantitatif dan kualitatif murni. Pada kualitatif murni, peneliti terjun langsung ke lapangan tanpa dibebani konseptualisasi teori yang kaku di awal (grounded approach). Sebaliknya, pada pendekatan kuantitatif, keberadaan teori bersifat wajib sebagai landasan deduktif untuk menurunkan hipotesis yang kemudian diuji di lapangan hingga menghasilkan tesis ilmiah. Dalam praktik akademis kontemporer, timbul fenomena kuasi-kualitatif, yakni bentuk 'kualitatifnya kuantitatif' di mana pengumpulan data dilakukan secara kualitatif namun landasan teoritisnya digunakan secara ketat layaknya kerangka uji pada penelitian kuantitatif.

Postpositivisme dan Sanad Keilmuan. Sesuai dengan pandangan postpositivisme, ilmu pengetahuan berkembang secara evolusioner dan berkesinambungan. Oleh karena itu, riset yang baik wajib memiliki penelusuran sanad keilmuan atau rekam jejak kajian terdahulu yang jelas. Secara filosofis, positivisme mendasarkan operasinya pada alur Logico-Hipotetiko-Verifikatif, sementara kualitatif mendasarkan operasinya pada asas Logico-Induktif-Interpretif. Di antara ragam pendekatan yang ada, paradigma postpositivistis dan kuasi-kualitatif relatif paling mudah diakses oleh peneliti pemula karena kerangka operasinya dapat dituntun secara sistematis oleh konseptualisasi teori yang sudah ada.

5. Standar Kebaruan (Novelty) dan Esensi Riset Disertasi (Level 9 KKNI)

Tuntutan Disertasi Level 9 KKNI. Pada jenjang doktoral (S3) yang berada pada Level 9 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), tuntutan utama disertasi adalah penyajian esensi informasi baru yang memberikan kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan. Kebaruan (novelty) tersebut dapat berwujud penambahan (extending), penyempurnaan, maupun revisi terhadap teori yang ada. Jika pada jenjang Sarjana (S1) ruang lingkup penelitian eksplanatori cukup berada pada aras deskriptif untuk menjawab pertanyaan 'Apa' (What), maka riset jenjang doktoral wajib mengeksplorasi aras eksplanatori mendalam untuk menjawab pertanyaan 'Mengapa' (Why) dan 'Bagaimana' (How). Kebaruan yang benar-benar murni dan fundamental pada umumnya lahir dari metode grounded research, yang dikenal pula sebagai 'kuantitatifnya kualitatif' karena ketatnya prosedur induktif yang diterapkan.

Subjek, Informan, dan Kredibilitas Data. Karakteristik penting dalam riset kualitatif mencakup diferensiation antara 'subjek' dan 'informan'. Subjek adalah individu yang diteliti tetapi belum tentu diwawancarai, sedangkan informan adalah pihak yang dipastikan memberikan keterangan melalui wawancara mendalam. Penentuan informan dilakukan secara purposive atau melalui teknik snowball sampling. Di samping itu, penelitian kualitatif tidak menggunakan ukuran validitas statistik sebagaimana penelitian kuantitatif, melainkan mengukur kredibilitas data yang diperoleh dari kelimpahan data empiris (data saturation) di lapangan.

6. Etika Riset, Mitigasi Bias, dan Teknik Penulisan Karya Ilmiah

Independensi Peneliti dan Bias Auto-Etnografi. Prinsip etika riset melarang keras seorang peneliti melakukan studi kualitatif pada lembaga tempatnya bekerja atau bernaung. Penyelidikan internal semacam ini berisiko tinggi memicu terjadinya auto-etnografi yang bias, di mana subjektivitas personal mengaburkan objektivitas ilmiah. Dalam kualitatif, terdapat keunikan di mana subjektivitas yang dikelola secara metodologis (melalui pendeskripsian subjek secara objektif atas hal-hal yang subjektif) justru mampu menghasilkan temuan yang objektif dan sahih. Untuk itu, peneliti harus senantiasa memelihara 'kegelisahan akademik' yang mendorong pencarian kebenaran secara tekun dan jujur.

Standar Penyajian Akademik. Dari segi teknik penyajian karya ilmiah, impresi awal sangat menentukan mutu riset secara keseluruhan. Peneliti dilarang keras membuat kesalahan elemental pada bagian halaman awal, khususnya pada perumusan judul. Apabila bagian awal tulisan dirancang secara logis dan bernas, maka keseluruhan isi naskah cenderung layak dan berkualitas. Penulisan ilmiah harus disusun secara kronologis, runtut, dan sistematis sehingga tidak mengundang kebingungan pembaca, serta mampu memberikan nilai tambah keilmuan secara eksplisit.

Penyempurnaan Karya dan Proposisi. Akhirnya, penyempurnaan karya ilmiah ditandai dengan hadirnya rekomendasi ilmiah yang realistis serta perumusan proposisi di akhir riset. Rekomendasi disusun berdasarkan kesadaran peneliti akan keterbatasan risetnya baik keterbatasan latar belakang, rumusan masalah, subjek, objek, maupun metode. Abstrak yang sempurna wajib mencantumkan rekomendasi ilmiah ini, yang disajikan secara ringkas sebanyak dua kalimat di bagian akhir paragraf abstrak. Sebuah karya ilmiah yang unggul adalah karya yang menguasai metodologi secara utuh dan diakhiri dengan perumusan proposisi yang memperkaya khazanah sains sosial.

Narasumber : Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si

Notulen : Dr. Muh. Nanang Choiruddin S.E., M.M.

Dalam Acara : PENGUATAN KOMPETENSI DOSEN PADA PROGRAM DOKTOR EKONOMI SYARIAH

Semoga Catatan Bermanfaat.