Minggu, 23 Juni 2019

Pembangunan Ekonomi Daerah

Pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara terpadu, selaras, dan seimbang serta diarahkan supaya pembangunan yang dilaksanakan di setiap daerah sesuai dengan apa yang diprioritaskan dan sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki. Ada beberapa kata kunci mengenai pembangunan daerah yang terkandung dalam GBHN yaitu :
  1. Pembangunan daerah disesuaikan dengan prioritas dan potensi dari masing-masing daerah.
  2. Adanya keseimbangan pembangunan antardaerah.
Adanya kenyataan bahwa masing-masing daerah memiliki potensi yang berbeda-beda  baik alamnya, sumber daya manusianya, maupun kondisi demografisnya sehingga membuat ada daerah yang mempunyai potensi untuk berkembang dengan cepat dan sebaliknya, ada daerah yang kurang berkembang karena keterbatasan yang dimilikinya. Perbedaan ini menyebabkan peran pemerintah untuk mengaturnya supaya terjadi keseimbangan, keselarasan, dan keserasian perkembangan semua daerah.

Adapun pengertian dari pembangunan daerah yaitu pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di dalamnya baik dalam segi pendapatan, lapangan usaha, kesempatan bekerja, ataupun peningkatan indeks pembangunan manusia. Pembangunan ekonomi daerah memiliki tujuan, diantaranya adalah :
  1. Mengembangkan ragam budaya yang ada di daerahnya sehingga akan menjamin kelestarian budaya di antara budaya lainnya yang ada di Indonesia.
  2. Meningkatkan keadaan sosial daerahnya untuk mencapai kesejahteraan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat yang ada dalam daerah itu sendiri.
  3. Meningkatkan keadaan ekonomi daerah sehingga akan dapat mandiri untuk pelaksanaan pembangunan daerah.
  4. Membantu pemerintah pusat dalam memelihara kesatuan NKRI.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumber daya yang ada harus mampu menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.

Di sini otonomi berusaha mendorong potensi daerah agar berkembang menurut preferensi daerah itu sendiri sesuai dengan kondisi fisik daerah dan aspirasi masyarakat daerah itu sendiri yang terus berkembang. Karena orang-orang daerahnya lah yang mengetahui potensi daerahnya dan yang mengetahui arah pembangunan yang hendak dilaksanakan.

Daftar Pustaka :
PrijonoTjiptoherijanto, Prospek Perekonomian Indonesia Dalam Rangka Globalisasi, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997, hlm. 45-46.
Subandi, Ekonomi Pembangunan, Jakarta: AlfaBeta, 2012, hlm. 133-134.
Faisal Basri dan Haris Munandar, Lanskap Ekonomi Indonesia, Jakarta : Prenada Media Group, 2009, hlm. 450.

0 komentar:

Posting Komentar