Dampak positif dari Ekowisata :
a. Peningkatan penghasilan dan devisa negara.
b. Tersedianya kesempatan kerja baru.
c. Berkembangnya usaha-usaha baru.
d. Meningkatnya kesadaran masyarakat dan isatawan tentang pentingnya konservasi sumber daya alam.
e. Peningkatan partisipasi masyarakat.
f. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
a. Peningkatan penghasilan dan devisa negara.
b. Tersedianya kesempatan kerja baru.
c. Berkembangnya usaha-usaha baru.
d. Meningkatnya kesadaran masyarakat dan isatawan tentang pentingnya konservasi sumber daya alam.
e. Peningkatan partisipasi masyarakat.
f. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
Pengembangan Ekowisata Pesisir dan Laut bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir melalui pemanfaatan potensi wilayah pesisir dan laut secara berkelanjutan. Saat ini, potensi wilayah pesisir dan laut masih banyak yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini antara lain disebabkan oleh relatif masih rendahnya kualitas sumber daya manusia dan lemahnya kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir (Budiharsono, 2011).
Kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir saat ini masih didominasi oleh kegiatan penangkapan ikan, sedangkan kegiatan ekonomi lainnya, seperti ekowisata pesisir dan laut belum berkembang dengan baik. Selain itu, kegiatan penangkapan ikan masih dilakukan dalam skala kecil, dengan produksi yang belum memadai di satu sisi, dan biaya produksi atau operasional yang tinggi di sisi lain. Semua hal ini menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.
Ciri kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir, Kemiskinan adalah ciri yang sangat menonjol dari kehidupan masyarakat pesisir di Indonesia, khususnya nelayan. Secara umum nelayan lebih miskin dibanding petani. Hal ini terutama disebabkan oleh : (1) tantangan alam yang dihadapi nelayan sangat berat, termasuk faktor musim; (2) pola kerja yang homogen dan bergantung hanya pada satu sumber penghasilan; (3) Keterbatasan penguasaan modal, perahu, dan alat tangkap; (4) Keadaan pemukiman dan perumahan yang tidak memadai; (5) Karakteristik sosial-ekonomi belum mengarah pada sektor jasa lingkungan (Rahardjo, 1999).
Menurut Nikijuluw (2003), yang dimaksud masyarakat pesisir adalah kelompok orang yang tinggal di daerah pesisir dan sumber kehidupan perekonomiannnya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir; mereka terdiri dari nelayan pemilik, buruh nelayan, pembudidaya ikan dan organisme laut lainnya, pedagang ikan, pengolah ikan, pemasok faktor sarana produksi perikanan. Dalam bidang nonperikanan, masyarakat pesisir bisa terdiri dari penjual jasa pariwisata, penjual jasa transpotasi, serta kelompok lainnya yang memanfaatkan sumberdaya nonhayati laut dan pesisir untuk menyokong kehidupannya.
Kekurangberdayaan masyarakat pesisir antara lain disebabkan oleh keterbatasan mereka dalam penguasaan ilmu, teknologi, modal dan kelembagaan usaha. Selama ini dikenal lima pendekatan yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat pesisir, yaitu:
a. Penciptaan lapangan kerja alternatif sebagai sumber pendapatan lain bagi keluarga
b. Mendekatkan masyarakat dengan sumber modal dengan penekanan pada penciptaan mekanisme mendanai diri sendiri
c. Mendekatkan masyarakat dengan sumber teknologi baru yang lebih berhasil dan berdaya guna
d. Mendekatkan masyarakat dengan pasar
e. Membangun solidaritas serta aksi kolektif di tengah masyarakat (Nikijuluw, 2003)
a. Penciptaan lapangan kerja alternatif sebagai sumber pendapatan lain bagi keluarga
b. Mendekatkan masyarakat dengan sumber modal dengan penekanan pada penciptaan mekanisme mendanai diri sendiri
c. Mendekatkan masyarakat dengan sumber teknologi baru yang lebih berhasil dan berdaya guna
d. Mendekatkan masyarakat dengan pasar
e. Membangun solidaritas serta aksi kolektif di tengah masyarakat (Nikijuluw, 2003)
Daftar Pustaka :
Prof. Dr. Ir. H. Ambo Tuwo, DEA. Pengelolaan Ekowisata Pesisir dan Laut . (Sidoarjo: Brillian Internasional. 2011) hal 132
Prof. Dr. Ir. H. Ambo Tuwo, DEA. Pengelolaan Ekowisata Pesisir dan Laut . (Sidoarjo: Brillian Internasional. 2011) hal 132
Budiharsono, 2011
Rahardjo, 1999
Nikijuluw, 2003
Rahardjo, 1999
Nikijuluw, 2003
0 komentar:
Posting Komentar