Senin, 01 April 2019

PENILAIAN KEMBALI (MENGELOLA SISTEM KEUANGAN MULTINASIONAL)

Apabila dilihat dari pendekatan keuntungan perusahaan multinasional yang tidak dapat diprediksi, pengawasan pemerintah, dan penerapan peraturan mengenai nilai tukar mata uang  menyebabkan penurunan nilai pajak yang dikenakan. Peraturan ini berlaku bagi barang yang dihasilkan pada satu Negara yang akan dijual pada Negara lain dan akan disampaikan pada konsumen ke tiga meskipun barang tersebut langsung diambilkan dari gudang perusahaan dan di sampaikan pada konsumen yang bersangkutan. Perusahaan induk membayar pengecernya dan kemudian pengecer akan menjualkan barang dari perusahaan induk.

Menurut batas maksimal pengiriman barang yang telah ditetapkan pada satu daerah, sangatlah mudah untuk menciptakan satu keputusan untuk perubahan harga nilai mata uang. Peraturan dari pusat juga melindungi perusahaan dengan segala fasilitas yang memudahkan perusahaan dalam kebijakan nilai tukar mata uang. Anak perusahaan dapat memesan barang dengan menggunakan mata uang yang berlaku didaerahnya kemudian disesuaikan dengan mata uang di lokasi perusahaan induknya. Di sini MNC akan membantu perusahaan dalam menghitung nilai tukar mata uang dua lokasi yang bersangkutan tersebut.

 Mempunyai fasilitas kestabilan nilai mata uang mengandung banyak biaya, meskipun mereka memiliki komunikasi yang baik antar cabang – cabang perusahaan di lain – lain daerah. Dan hal ini juga dipengaruhi kebijakan pajak yang ada di masing – masing daerah.

Sebelum tahun 1962, U.S sempat menetapkan peraturan bagi perusahaan multinasional agar dapat memiliki fasilitas dengan pajak rendah atau nol sekalipun. Dengan cara membeli dengan harga yang murah dan menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi, MNC mendapatkan keuntungan yang besar di dukung dengan peraturan yang menetapkan pajak rendah atau nol sekalipun. Tetapi hal ini tidak berlangsung lama, setelah ada penetapan peraturan pajak baru di U.S tahun 1962 dimana pendapatan dianggap bagian dari penghasilan Negara, maka peraturan pajakpun berubah.

Pada tahun 1977 peraturan yang berasal dari IRS mengenai nilai mata uang dan pajak, yang menyangkut perusahaan induk yang berasal di U.S dan menjadi bagian dari pendapatan Negara maka diatur kembali peraturan baru dimana terdapat subsidi dari pemerintah U.S.

Peraturan dari perusahaan induk yang berhubungan dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan cabangnya membuat FTCs kewalahan. Apalagi nilai tukar mata uang tidak dapat di rundingkan dengan peraturan pajak yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar